Text
REGULASI SETENGAH HATI UMKM
Saat ini jumlah UMKM di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2018 menyentuh angka 64 juta dan menyumbang 97% tenaga kerja seluruh Indonesia. Pada maret 2021 yang menunjukkan data pelaku UMKM di Indonesia mencapai angka 64,5 juta. Dengan komitmen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07% atau 8,573,89 triliun. Dengan angka ini UMKM mampu menyerap jumlah total investasi sebesar 60,42% ( Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah)
Pandemi Covid-19 menyebabkan kehebohan di berbagai sektor tak terkecuali sektor ekonomi. Banyak usaha yang diharuskan bangkrut karena kebijakan pemerintah untuk menakan virus ini. Banyak yang mengalami kontraksi hebat tak terkecuali pelaku UMKM yang harus merugi hingga tutup usaha.
Tulungagung juga terkena dampak yang cukup nyata akan hal ini. Kondisi Perekonomian di Tulungagung terutama UMKM sedangmengalami kontraksi sehingga perekonomian tidak stabil.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain