Text
LAPORAN AKHIR KOMPENDIUM TENTANG HAK-HAK PEREMPUAN
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita
(Convention on the Elimination of Discrimination Against Women/CEDAW) adalah instrumen internasional yang merupakan salah satu Konvensi Hak Asasi Manusia. Melalui perjalanan panjang sejak dicetuskannya Konferensi PBB sedunia tentang Perempuan I di Mexico City, perjuangan kaum perempuan untuk mendapat perlakuan yang sama dengan kaum laki-laki disahkan oleh PBB, pada tahun 1979.
PD00594 | 107. Kom. L | GMD | Tersedia - TIPE MEDIA |
Tidak tersedia versi lain